Keputusan Presiden RI No 238 tahun 1961 : Lampiran Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA. MUKADDIMAH. Bahwa sesungguhnja kemerdekaan Rakjat Indonesia jang telah diproklamirkan pada tanggal 17 gustus 1945 atas berkat rachmat Tuhan Jang Maha Kuasa dan dengan didorongkannja oleh keinginan luhur supaja berkehidupan kebangsaan bebas, adalah Hak Bangsa Indonesia. Kemudian disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatuUndang-undang Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia jang berkedaulatan rakjat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Jang Maha Esa, Kemanusiaan Jang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmad kebidjaksanaan dalam permusjawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakjat Indonesia. Atas dasar itu dibentuk Pemerintah Negara Indonesia jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh seluruh tumpah-darah Indonesia dan untuk memadjukan kesejahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa d...