Sistim Administrasi satuan (sisminsat)

 

 

Administrasi Satuan merupakan bagian dari Sistem Administrasi di Gugus Depan yang diatur dengan PP Kwarnas No : 041 Tahun 1995. Tujuan administrasi satuan yakni membekali para anggota pramuka sebagai upaya memberikan pendidikan dalam mengelola administrasi. Kepemimpinan, tanggungjawab dan kreatifitas pramuka. Karena administrasi satuan mengandung tujuan pendidikan maka memberikan kesempatan pada setiap satuan Gugus Depan untuk mengembangkan administrasi sesuai dengan tujuan adminstrasi satuan itu sendiri, tanpa meninggalkan pedoman/ pokok-pokok ketentuan ( Subtansi ) penyelenggaraan administrasi.

print this page Print this page

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bendera Negara Sang Merah Putih : Sejarah & Makna Warna

Tent Making Made Easy (Cara Mudah Membuat & Mendirikan Tenda Pramuka)

Teknologi Tepat Guna sebagai Materi Kepramukaan